REPUBLIKA.CO.ID,TANGSEL--Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mengungkapkan saat ini banyak ditemukan keramba ikan ilegal milik warga di sejumlah situ. "Setiap hari, jumlah keramba ikan di situ semakin bertambah dan keberadaannya akan merusak kelestarian lingkungan sekitar," kata Kepala Bidang konservasi Sumber Daya Air, Badan Ligkungan Hidup Kota Tangsel Muhammad Isa di Tangerang Jumat.
Isa mengatakan, keberadaan keramba ikan tersebut dikhawatirkan dapat mengancam situ seperti pendangkalan, sampah, hingga banjir. Bahkan, karena kelestarian yang sudah tidak dapat dikontrol maka akan membuat tanggul situ jebol. "Dari kotoran keramba yang kemudian jatuh di dasar situ, akan menyebabkan terjadinya kedangkalan karena sampah tersebut mengendap," katanya.
Adapun situ yang saat ini kondisinya telah dipenuhi keramba ikan milik warga yakni situ Ciledug Pamulang, Situ Sasak Pamulang, Situ Bungur Ciputat, Situ Parigi Pondok Aren. Pendangkalan situ, ditambahkan Isa, berimbas pada berkurangnya daya tampung air sehingga membuat pencemaran air seperti sampah, plastik dan sebagainya.
Apabila daya tampung air sudah berkurang, maka limpahan air ke tanggul bisa keluar dari situ dan menyebabkan banjir sampai ke badan jalan. Keberadaan nelayan keramba, lanjut Muhammad Isa sebenarnya telah melanggar Undang undang. Sebab, sebagai kawasan Lindung, situ seharusnya tidak dimanfaatkan untuk mencari ikan.
Melainkan, menurut Undang-undang Dinas Pertanian, nelayan keramba diperbolehkan selama tidak melebihi 10 persen dari luas Situ. "Tetapi, kondisi dilapangan, untuk yang terjadi di situ sasak Pamulang yakni sekitar 50 persen lahan sudah dikuasai oleh pemilik keramba ikan dengan total ada 17 nelayan," katanya.
Untuk mengatasi hal tersebut, saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih melakukan pendekatan dengan pemilik keramba ikan sebagai bentuk himbauan. Pasalnya, belum ada peraturan daerah yang mengatur tentang penertiban keberadaan keramba ikan tersebut. Apalagi, para keramba ikan tersebut berasal dari luar daerah. "Pemilik keramba ikan bukan warga sekitar tetapi ada pihak lain yang memberikan dukungan untuk melakukan aktifitas di sekitar situ tersebut," katanya.