REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Diduga berkomplot melakukan kejahatan di atas angkutan umum, seorang oknum anggota Brimob Kelapa Dua --yang masih aktif-- berpangkat briptu, dibekuk jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya.
Oknum aparat keamanan berinisial SS ini ditangkap bersama rekannya sesama pelaku kejahatan, saat dilakukan operasi tertutup pengamanan kejahatan di angkutan umum, di kawasan stasiun Universitas Indonesia (UI) Depok, Sabtu (25/9) pukul 17.00 WIB.
Operasi ini sudah digelar dua pekan oleh jajaran Polda Metro Jaya, menyusul banyaknya laporan masyarakat atas maraknya aksi kejahatan di atas angkutan umum.
"Laporan ini kami respon dengan razia tertutup di angkutan umum seperti angkot, bus, kereta api dan di sejumlah pusat keramaian.," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/9).
Kronologisnya, papar Baharuddin, penangkapan dimulai ketika petugas melihat ada ribut- ribut antara penumpang di kawasan stasiun UI. Setelah didatangi petugas patroli yang berpakaian preman, ternyata keributan berasal dari RRS, seorang karyawati swasta dengan salah satu pelaku berinisial W.
Setelah diringkus pelaku mengaku beraksi dengan dua orang temannya, A dan SS. Petugas segera menangkap SS yang sudah bersembunyi di kolong kereta.
Dari SS petugas menemukan barang bukti telepon seluler korban yang disimpan dalam saku celana panjangnya. "Namun salah satu pelaku berinisial A --yang berperan mencopet telepon genggam-- berhasil lolos dan kini menjadi DPO petugas," imbuhnya.
Terkait kasus yang melibatkan oknum anggota Brimob ini, lanjut Baharudin, kini telah diproses di Mapolda Metro Jaya. "Sementara terkait pelanggaran etika profesinya diserahkan kepada Provost Brimob untuk diproses."