REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Ratusan buruh yang mengatasnamakan Aliansi Serikat Buruh Kota Tangerang kembali menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (7/12). Dengan mengenakan atribut berwarna merah mereka membawa bendera aliansi, dan turun ke jalan dengan mengendarai motor.
Para buruh mulai berkumpul sejak pukul 11.00 WIB. Sambil berorasi, dalam aksinya mereka juga memblokir jalan sehingga tidak bisa dilewati pengendara lain. Jalan yang diblokir mulai dari Jalan Daan Mogot.
Selanjutnya, massa buruh bergerak menuju Tanah Tinggi. Di lampu merah Tanah Tinggi, koordinator aksi berorasi selama kurang lebih satu jam. Orasi dilakukan tepat di tengah jalan.
Saat ini massa sedang bergerak menuju ke kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang di Cikokol. Di Cikokol massa juga memblokir dua arah jalan. Tak ayal, penumpukan kendaraan tak bisa dihindari. Para pengendara memilih untuk memutar menghindari kerumunan massa.
Jumlah personil petugas polisi dan Dinas Perhubungan tampak tak seimbang dengan jumlah massa. Para petugas tidak berusaha membuka jalan yang diblokir. Mereka hanya berjaga-jaga saja. Tampak kendaraan water canon disiagakan di sekitar massa.
Para buruh ini menuntut agar Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang disamakan dengan UMK di Jakarta. Gubernur Banten menetapkan UMK Tangerang pada 2012 sebesar Rp 1.381.000 per bulan. Jumlah tersebut lebih besar Rp 91 ribu dibandingkan 2010. Sedangkan, UMK di DKI Jakarta sebesar Rp 1.529.000 per bulan.
Koordinator aksi, Sasmita, mengatakan buruh juga menuntut pencabutan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 17 Tahun 2005, reformasi Dewan Pengupahan Kota Tangerang dan penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing.