REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI hari ini, Senin (16/1) memulai razia bajaj yang tak memiliki surat-surat resmi. Menurut Kepala Dishub DKI Udar Pristono, razia yang digelar hari ini dilakukan secara serempak di lima wilayah DKI.
Tak hanya itu, razia ini pun juga dibantu oleh Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). "Bajaj yang dirazia ini diperkirakan tidak pernah ikut uji kelaikan kendaraan (KIR). Jadi otomatis kelayakan operasionalnya juga diragukan," ujar Pristono.
Ia menuturkan, surat-surat yang dimiliki oleh kebanyakan sopir bajaj juga kerap tak lengkap. Tidak hanya melakukan razia, Pristono bahkan mengaku tak segan-segan menghancurkan bajaj menggunakan mesin cangggih, untuk meningkatkan efek jera.
Saat ini diprediksi ada sekitar 28 ribu bajaj yang beroperasi di lima wilayah ibu kota. Dari jumlah itu, 50 persen di antaranya atau 14 ribu bajaj, merupakan bajaj tak dilengkapi surat-surat resmi. Salah satu lokasi operasi razia Bajaj hari ini adalah Terminal Grogol, Jakarta Barat. Razia sendiri untuk hari ini sudah dimulai pukul 09.30 WIB.