Rabu 12 Oct 2011 21:17 WIB

TKI Majalengka Terancam Dipancung di Arab Saudi

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA – Kisah pilu kembali dialami tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Kali ini, kisah tersebut dialami Tuti Tursilawati (27), seorang TKI asal Dusun Manis, Desa Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

Saat ini, Tuti tengah menghadapi ancaman hukuman pancung di Arab Saudi. Dia dituduh telah membunuh majikannya di Kota Thoif sekitar 2010 lalu.

Paman Tuti, Juwarma, menjelaskan pihak keluarga sebenarnya telah mengetahui masalah hukum yang dialami Tuti setahun yang lalu. Namun, keluarga baru mengetahui Tuti akan dihukum pancung beberapa hari yang lalu. "Informasinya dari PT Arunda Bayu," kata Juwarma, Rabu (12/10).

Dia mengatakan, PT Arunda Bayu merupakan sponsor yang memberangkatkan Tuti. Informasi itu pun diperkuat oleh sebuah LSM yang saat ini sedang memperjuangkan keringanan hukuman untuk Tuti.

Tuti merupakan anak tunggal pasangan Warjuki (52) dan Iti Sarniti (42). Tuti berangkat ke Arab Saudi pada 2009 dengan maksud untuk meringankan beban ekonomi kedua orang tuanya. Keberangkatan Tuti ke Arab juga diketahui secara resmi oleh pihak desa," tutur Juwarma.

Juwarma menambahkan, berdasarkan penjelasan pihak sponsor, Tuti membunuh majikannya karena sering menerima perlakuan kasar dan ancaman pemerkosaan.

Sebenarnya, empat anak majikannya telah memberi maaf karena tindakan Tuti hanya sebagai bentuk pembelaan diri. Namun, masih ada satu anak majikannya lagi yang belum memaafkan Tuti. Jadi Tuti masih terancam hukuman pancung.

Pihak keluarga sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah agar dapat meringankan hukuman untuk Tuti. Bahkan, kedua orang tua Tuti juga saat ini sedang berada di Jakarta untuk mengurus permohonan keringanan hukuman tersebut. "Atas nama Tuti, kami mohon maaf kepada keluarga majikannya," kata Juwarma.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Majalengka, Eman Suherman, saat dikonfirmasi, mengaku mengetahui jika Tuti akan dihukum pancung beberapa bulan lalu.

Pihaknya pun sudah berupaya untuk mencegah hukuman pancung tersebut. "Kami telah melayangkan surat penangguhan hukuman pancung kepada kerajaan Arab Saudi dan ke BNP2TKI," kata Eman.

Namun, lanjut Eman, surat tersebut hingga kini belum mendapat tanggapan resmi dari kerajaan Arab Saudi. Dikabarkan, Tuti akan menjalani hukuman pancung awal November mendatang. "Kami sangat berharap Tuti bisa selamat dari hukuman pancung," ujar Eman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement