Rabu 01 Jun 2011 13:17 WIB

DPRD Dukung LBH Gugat Menkeu Terkait Divestasi Saham Newmont

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Para wakil rakyat di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat mendukung upaya Lembaga Bantuan Hukum yang membentuk koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesejahteraan Rakyat. Koalisi itu bertujuan  menggugat Menteri Keuangan Agus Martowardojo, terkait pembelian tujuh persen saham PT Newmont Nusa Tenggara jatah divestasi 2010.

Ketua Komisi I DPRD NTB H. Ali Achmad, di Mataram, Rabu (31/5), mengatakan, langkah masyarakat sipil NTB yang akan menggugat Menteri Keuangan (Menkeu) itu sangat tepat, karena seharusnya tujuh persen divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) itu menjadi milik pemerintah daerah NTB.

"Kami mendukung langkah itu dan kami menilai pemerintah pusat telah merampas hak-hak daerah dengan cara mengambil saham tersebut," ujarnya. Karena itu, kata Ali, Komisi I DPRD NTB akan terus mendorong dan mendukung gugatan yang hendak dilancarkan Lembaha Bantuan Hukum (LBH) NTB beserta koalisi masyarakat sipil itu.

"Jika tujuh persen saham itu menjadi milik pemerintah daerah NTB, maka uang tersebut akan digunakan untuk pembangunan daerah," ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB Ruslan Turmuzi, mengatakan, langkah LBH NTB beserta koalisi masyarakat sipilnya patut diberi apresiasi.