REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Kepolisian Daerah Lampung hingga saat ini masih terus meyelidiki keterlibatan polisi dalam upaya penimbunan BBM bersubsidi di Lempasing, Pesawaran, beberapa waktu lalu.
"Petugas masih melakukan penyelidikan. Diduga memang ada salah satu anggota polisi yang terlibat dalam kasus penimbunan tersebut," kata Kabid Humas Polda
Lampung AKBP Sulistyaningsih, Rabu (22/6).
Sulistyaningsih mengatakan polisi itu berinisial D, dan memperoleh barang tersebut dari pemilik gudang yang menjadi tempat penyimpanan BBM bersubsidi tersebut, berinisial A. "Jadi dia membeli BBM dari A, dan menyimpannya di gudang milik A, yang kemudian terbakar pada Sabtu lalu (18/6)," jelasnya.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan D sebagai pemilik BBM bersubsidi tersebut, namun belum menjadikannya sebagai tersangka. Sebelumnya, tempat penimbunan bahan bakar minyak di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung terbakar pada Sabtu sore.
Kejadian yang menghanguskan satu rumah toko (ruko), gudang yang berisi ribuan liter BBM, serta sebuah masjid di sebelahnya, juga menewaskan seorang laki-laki yang merupakan karyawan ruko itu.
Petugas pemadam kebakaran kesulitan memadamkan api karena terdapat tangki berukuran 5.000 liter dan sekitar 70 drum berisi BBM, dan satu unit mobil tangki. Gudang yang berisi ribuan liter BBM itu merupakan tempat penimbunan BBM bersubsidi, dengan salah seorang pemilik yang berstatus sebagai anggota polisi.