REPUBLIKA.CO.ID,SOLO--Wali Kota Surakarta Joko Widodo, menyatakan, pihaknya segera menetapkan bangunan bekas Pabrik Es Saripetojo di Purwosari, Laweyan, Solo, menjadi benda cagar budaya (BCB).
"Tim Pelestarian Cagar Budaya Pemkot Surakarta sudah selesai melakukan inventarisasi dan kini tinggal mengkaji dan verifikasi, kemudian segera menetapkan menjadi BCB," kata Joko Widodo, usai pertemuan dengan Tim Independen Pengkaji Bekas Pabrik Es Saripetojo yang dipimpin Prof Eko Budihardjo, di Solo, Kamis.
"Jika data hasil inventarisasi dari Tim Cagar Budaya Pemkot sudah masuk ke meja saya, langsung saya tetapkan menjadi BCB," kata Joko Widodo.
Menurut Joko Widodo, setelah bangunan tersebut ditetapkan, pemkot segera melaporkan ke Pemerintah Provinsi Jateng atau Gubernur, dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Joko Widodo menjelaskan polemik Saripetojo dianggap sudah selesai, artinya pihaknya menginginkan bekas pabrik es tersebut harus bermanfaat dan produktif. "Saya menginginkan Saripetojo bermanfaat dan produktif. Gedung itu mau dibangun terserah pemiliknya dan ahlinya," katanya.
Namun, kata dia, ada batasan-batasannya jika gedung tersebut sudah ditetapkan sebagai benda cagar budaya.Menurut dia, pihaknya melihat bahwa tim independen semuanya masih tetap konsisten terhadap benda cagar budaya.
Sementara Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah, Trihatmaji, dalam pertemuan tersebut menyatakan, bekas Pabrik Es Saripetojo merupakan bangunan yang masuk kriteria BCB. Bangunan itu sedang dalam proses penetapan menjadi BCB.
Sementara Ketua Tim independen yang mengkaji bangunan bekas Pabrik Es Saripetojo Prof Eko Budihardjo dalam pertemuan dengan Wali Kota Suarakarta, sempat meminta maaf karena terlalu cepat memberikan keterangan bahwa GeDung itu bukan BCB.
Menurut dia, pihaknya sudah mengetahui seluruhnya dari keterangan yang disampikan Wali Kota Joko Widodo dan para satuan kerja di lingkungan Pemkot, terkait Saripetojo.
Mengenai uang senilai Rp 5 juta yang diterima tim independen, kata Prof Eko Budihardjo, dana itu hak honorium untuk anggota tim yang seluruHnya menerima sama. "Hal ini, belum penentuan titik akhir masih dalam pengkajian, " katanya.