REPUBLIKA.CO.ID, REMBANG - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah meminta masyarakat mewaspadai tabung elpiji ilegal yang dimungkinkan beredar menjelang Lebaran 1432 Hijriah. Kepala Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Rembang, Waluyo, di Rembang, Kamis, mengatakan, kewaspadaan tersebut diperlukan menyusul masih ditemukannya peredaran tabung elpiji dari luar daerah.
"Konsumen harus teliti dan memastikan warna segel tabung berwarna putih yang menandakan berasal dari pasokan kabupaten setempat. Jika warnanya lain, maka sudah bisa dipastikan tabung tersebut berasal dari luar daerah dan sangat mungkin ilegal. Karena asal usulnya tidak jelas, maka masyarakat harus mewaspadainya," katanya.
Ia mengatakan, penggunaan tabung elpiji yang tidak standar atau ilegal membahayakan keselamatan masyarakat. "Kami tidak menginginkan ibadah selama Ramadhan dan saat Lebaran nanti terganggu karena terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sebagai akibat kondisi tabung elpiji yang tidak standar," katanya.
Ia menjelaskan, masyarakat harus memastikan bahwa tabung elpiji yang hendak dibelinya dalam keadaan yang masih bagus dengan warna cat masih terang dan tidak dipenuhi karat.