REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Jawa Tengah, terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan penipuan melalui surat palsu. Sekretaris Daerah Purbalingga telah mengeluarkan surat peringatan kewaspadaan terhadap surat palsu pada 24 Agustus 2011 dan diterima satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pada 6-10 September 2011.
Kasubbag Analisis dan Kemitraan Media Bagian Humas Sekretariat Daerah Purbalingga, Prayitno, di Purbalingga, menyatakan surat tersebut menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 338/534/SET tanggal 5 Agustus 2011 mengenai pemberitahuan maraknya surat palsu akhir-akhir ini.
"Salah satu surat yang ditujukan ke Pemkab Purbalingga dan terindikasi palsu, antara lain surat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI Nomor 1817/M.PPN/07/2011 tanggal 14 Juli 2011 perihal Surat Edaran Program Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2011-2012 yang menyebutkan setiap desa akan menerima ADD sebesar Rp500 juta guna membantu pembangunan desa," katanya.
Menurut dia, surat senada banyak sekali variannya dan terkesan resmi, asli, dan legal.
Oleh karena itu jika menerima surat serupa, kata dia, Sekda Purbalingga meminta semua SKPD untuk segera konfirmasi melalui nomor telepon resmi instansi pengirim surat. "Jangan sampai uang untuk pembangunan justru masuk ke kantong para pelaku kriminal," katanya.