Kamis 22 Sep 2011 10:24 WIB

Wartawan Sulbar Kutuk Siswa SMAN 6 Jakarta

Polisi berusaha melerai pelajar SMA 6, saat terjadi rusuh dengan wartawan di depan Gedung SMA 6, Jakarta, Senin (19/9).
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Polisi berusaha melerai pelajar SMA 6, saat terjadi rusuh dengan wartawan di depan Gedung SMA 6, Jakarta, Senin (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID,MAMUJU - Organisasi wartawan Persatuan Wartawan Indonesia dan Aliansi Jurnalis Independen di Provinsi Sulawesi Barat mengutuk keras tindakan siswa SMA Negeri 6 Jakarta yang memukuli wartawan.

"PWI di Sulbar mengutuk keras tindakan siswa SMA Negeri 6 Jakarta yang tidak terpuji dengan memukuli wartawan," kata Wakil Ketua PWI Sulbar, Adi Arwan Alimin.

Ia mengatakan, PWI Sulbar sangat menyesalkan tindakan siswa yang bersikap brutal dengan menyerang dan melakukan penganiayaan terhadap wartawan sehingga banyak wartawan yang menjadi korban.

"Kami akan bela wartawan pada saat mereka melakukan tugas jurnalistik,'' katanya. ''Pemukulan terhadap wartawan Trans 7, Oktaviardi, yang melakukan tugas jurnalistik adalah tindakan brutal. Kasus ini harus diusut tuntas siapapun pelakunya.''

Ia meminta agar masalah pemukulan wartawan di SMA 6 Jakarta yang juga membuat lima wartawan terluka setelah demo dan bentrok dengan siswa SMA 6 Jakarta harus diusut tuntas. Lima wartawan yang menjadi korban bentrokan dengan siswa antara lain Yudistiro Pranoto (fotografer Seputar Indonesia), Panca Syurkani (fotografer Media Indonesia), Septiawan (fotografer Sinar Harapan), dan Doni (Trans TV) serta Banar Fil Ardir (fotografer Kompas.com).

Menurut dia, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya harus dihargai. Sehingga kalau ada yang memukuli wartawan, maka itu tindakan brutal dan tidak berperikemanusiaan.

"Siswa yang melakukan pemukulan harus diproses hukum, meski tidak harus dipenjara. Mereka harus dibina secara khusus agar tidak mengulangi aksi brutalnya," katanya.

Sementara Sekertaris AJI Provinsi Sulbar, Farhanuddin, mengatakan AJI Sulbar sangat mengecam siswa yang menganiaya wartawan. Tindakan siswa itu sangat tidak terpuji sehingga harus diusut tuntas

"Para siswa harus diberikan sanksi berupa pembinaan agar tidak lagi mengulang melakukan perbuatannya, tetapi jangan dipenjara," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement