Selasa 25 Oct 2011 09:30 WIB

Dua Tahun Pascagempa Padang, Gedung IAIN Imam Bonjol Belum Juga Direhab

IAIN Imam Bonjol yang rusak parah akibat gempa Padang 2009
Foto: Wordpress
IAIN Imam Bonjol yang rusak parah akibat gempa Padang 2009

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG-- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol (IB) Padang membutuhkan dana Rp21 miliar untuk merehabilitasi dan merekontruksi beberapa gedung yang rusak akibat gempa 30 September 2009.

Menurut Pembantu Rektor bidang Administrasi dan Keuangan IAIN IB Padang, Salmadanis anggaran Rp21 miliar tersebut dibutuhkan untuk merehab beberapa gedung, seperti perpustakaan, masjid, gedung Fakultas Ushuludin, gedung serbaguna, dan rektorat.

Menurut dia, beberapa waktu lalu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengucurkan bantuan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp9 miliar untuk beberapa gedung yang rusak.

Jumlah dana tersebut belum memadai untuk memperbaiki kerusakan. Akibatnya kegiatan perkualihan mahasiswa pada beberapa fakultas terganggu, sehingga masih dibutuhkan kucuran dana tambahan dari pusat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement