Rabu 26 Oct 2011 12:31 WIB

RSUP Dr Sardjito Ditetapkan sebagai Rumah Sakit Pro Rakyat

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Didi Purwadi
Rumah Sakit Dr Sardjito
Foto: KRJOGJA.COM
Rumah Sakit Dr Sardjito

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - Rumah sakit - rumah sakit lain patuh mencontoh sisi sosial RSUP Dr Sardjito. Karena jasanya dalam membantu pasien tak mampu, rumah sakit kebanggaan masyarakat Yogyakarta itu mendapat gelar rumah sakit pro rakyat.

RSUP Dr Sardjito merupakan salah satu rumah sakit di Indonesia yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan sebagai rumah sakit pro rakyat.

''Penetapan ini dilakukan Sabtu lalu oleh Menteri Kesehatan dalam suatu pertemuan di Jakarta,''kata Wakil Direktur RSUP Dr Sardjito, dr Rohman Arif, saat memberikan sambutan acara Bakti Sosial Operasi Katarak Massal Gratis dalam rangka Peringatan Hari Penglihatan Sedunia (World Sight Day) yang diselengarakan SMF Bagian Mata RSUP Dr Sardjito dan Perdami (Persatuan Dokter Mata Indonesia) DIY, di RSUP Dr Sardjito, Rabu (26/10).

Menurut Rohman, RSUP Dr Sardjito banyak menolong pasien yang tidak mampu. Itu baik yang mempunyai kartu jaminan kesehatan masyarakat maupun tidak. ''Seperti halnya operasi katarak gratis ini dilakukan kepada pasien yang tidak mampu dan tidak mempunyai jaminan kesehatan masyarakat maupun jaminan kesehatan daerah (jamkesda),'' kata dia.

Di samping operasi katarak gratis, RSUP Dr Sardjito juga mengadakan pengobatan massal gratis pada waktu-waktu tertentu antara lain waktu hari kesehatan atau HUT RSUP Dr Sardjito. Mereka juga memberikan bantuan sosial pada pasien RSUP Dr Sardjito yang kekurangan biaya dan tidak ada jaminan kesehatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement