REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG REDEB - Kapolres Berau, Kaltim mengingatkan aparat kepolisian di jajarannya untuk tidak bermain kayu (terlibat kasus pembalakan liar) karena ia tidak segan-segan melakukan tindakan keras bagi oknum yang terbukti melanggqar kode etik kepolisian.
Kapolres Berau, AKBP Endro Prasetyo di Tanjung Redeb, Selasa (6/12) menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan toleransi pada pelaku ilegal logging di Berau, termasuk jika ada oknum aparat yang terlibat.
"Bukan hanya warga sipil yang akan kami tindak tegas jika melakukan pelanggaran namun terlebih-lebih jika ada oknum yang terlibat karena mereka yang harus mengawasi dan melakukan penindakan bukan justru ikut melanggar hukum," ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa ia bukan sekedar mengeluarkan peringatan keras namun kini ada satu oknum aparat yang diproses hukum karena ikut bermain kayu.
"Sebagaimana mandat Kapolri, kriminal illegal logging masuk dalam salah satu dari perintah yang harus dilaksanakan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia, artinya ini harus betul-betul diterapkan termasuk menindak tegas anggota yang ikut bermain," katanya menegaskan.
Penekanan lain diberikan kepada seluruh Kapolsek dan perwira dijajaran Polres Berau, agar selalu menjaga dan mengawasi aktifitas bawahannya baik saat berdinas maupun di luar dinas.
Sebab perilaku anggota Polisi yang dapat menyebabkan tercorenganya citra polisi merupakan tanggung jawab seluruh jajaran kepolisian hingga level teratas.
"Saat ini kita tengah memproses anggota yang terlibat, dan masuk dalam kategori tindak pidana umum yang proses hukumnya ditanmgani langsung oleh Reskrim," jelasnya lagi. Mantan Kapolres Bulungan ini menyebutkan, kendati luas wilayah Berau, tidak sebanding dengan personil yang ditempatkan untuk melakukan pengawasan, namun hal itu bukan berarti aparat polisi putus asa.
"Justru dari sini harus menimbulkan semangat kerja untuk mengoptimalkan potensi yang ada, saya rasa jika bersunggunh-sungguh maka illegal logging dapat kita tekan di Kabupaten Berau ini," lanjut Kapolres.
Kendati demikian diakuinya, tingkat kesulitan dalam penanganan illegal logging selain luas wilayah, juga dilakukan oleh pelaku yang memang memiliki trik tersendiri. Selain itu pola aksi illegal logging disebutkan berbeda dengan kasus lain seperti Narkoba.
Dimana Pola Narkoba berasal dari luar masuk kedalam daerah khususnya dalam kota. "Sementara illegal logging sudah berada dipinggir wilayah Berau lalu dilarikan keluar, namun kita terus berupaya demikian telah kita lakukan penangkapan terus menerus melalui operasi rutin dan penyelidikan terlebih dahulu," ujarnya.