REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat menciduk pelaku perampokan dengan modus wanita panggilan. Pelaku memesan wanita panggilan dan kemudian merampoknya selepas melakukan hubungan badan di kamar hotel.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Setija Junianta, mengatakan pelaku berinisial JM alias Abang (40) asal Sulawesi Utara. "Ayah dua anak ini ditangkap di salah satu hotel di daerah Bekasi," kata Setija.
Penangkapan terhadap JM berkat laporan salah satu korban bernama DPR (26). Warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, ini melaporkan kasusnya pada Senin (26/12) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolres mengatakan modus pelaku mengajak kencan salah satu wanita panggilan high class yang kemudian diajak check in di salah satu hotel di daerah Grogol. Setelah mereka melakukan hubungan suami istri di dalam kamar hotel, pelaku langsung mengancam korban dengan menggunakan sebilah pisau. Korban kemudian diborgol dan kedua kakinya diikat dengan menggunakan tali tambang.
Pelaku membungkus tubuh korban dengan menggunakan selimut hotel di salah satu kursi serta melakban mulut korban. Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil barang berharga milik korban termasuk kunci mobil Suzuki Karimun Estilo.
"Petugas kita mendapati mobil Suzuki Estilo milik korban di parkiran hotel," kata Setija.
Petugas kemudian melakukan pengeledahan di salah satu kamar. Aparat berhasil menangkap JM dengan barang bukti berupa sebilah pisau, STNK dan kunci mobil Suzuki Karimun Estilo milik korban, serta satu unit Balckberry Tourch warna hitam.
Beberapa korban malu melapor ke polisi karena statusnya sebagai wanita panggilan. "Beberapa sempat kencan dan kemudian kita melakukan transaksi. Rata-rata wanita high class tersebut meminta Rp 1,5 hingga Rp 2,5 juta. Sedangkan, hotel saya bayar sendiri," lanjut bapak dua anak ini. ''Saya merampas barang berharga milik korban untuk biaya sewa kamar hotel. Sisanya saya kirim untuk istri dan dua anak saya di Sulawesi Utara."