Rabu 11 Jan 2012 19:03 WIB

Universitas Negeri Medan Minta Polisi Usut Pemalsuan Ijazah

REPUBLIKA.CO.ID,  MEDAN --  Universitas Negeri Medan (Unimed) meminta polisi mengusut tuntas kemungkinan adanya sindikat pemalsu ijazah di perguruan tinggi itu.  "Polisi harus mengusut tuntas adanya temuan ijazah palsu itu, karena merusak citra dunia pendidikan," kata Pembantu Rektor II Universitas Negeri Medan (Unimed) Chairul Azmi di Medan, Rabu.

Permintaan itu disampaikan Chairul Azmi menanggapi tertangkapnyaseorang guru berinisial NT (33) yang kedapatan telah menggunakan ijazah palsu Unimed untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lhokseumawe, Aceh.

NT diketahui menggunakan ijazah palsu saat akan melegalisir di bagian administrasi Unimed, Senin (9/1), untuk keperluan penyesuaian pangkat Guru PNS di sekolah tempat dirinya mengajar. Namun petugas administrasi Unimed mengetahui bahwa ijazah yang dimiliki pelaku palsu.

Pelaku sempat membantah tuduhan tersebut. Namun saat dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan, ia akhirnya mengaku mendapatkan ijazah palsu itu dari seseorang yang berada di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat pada tahun 2006 dengan harga Rp 15 juta.

Azmi berharap polisi dapat menemukan pelaku pemalsu ijazah tersebut, karena kemungkinan bukan hanya NT saja yang menggunakan ijazah dalam melamar pekerjaan. Apalagi ijazah yang dipalsukan menggunakan nama Unimed.

"Mudahan-mudahan polisi bisa menemukan otak pelakunya, agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya," katanya.

Rektor Unimed, Prof Ibnu Hajar Damanik, mengatakan, perbuatan tersebut telah melanggar undang-undang dan merusak dunia pendidikan. Apalagi yang melakukan pemalsuan adalah seorang tenaga pendidik.

"Guru adalah sosok mulia, untuk itu seharusnya jangan melakukan perbuatan tercela seperti halnya memalsukan ijazah. Karena hal itu bukan prilaku seorang guru.Guru harus mampu memberikan keteladanan kepada siswanya," katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement