REPUBLIKA.CO.ID, WAYKANAN - Pemerintah Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung, akan memberangkatkan 10 kepala kampung atau lurah daerah itu. Ini lantaran warga kesepuluh kelurahan tersebut taat dan tepat waktu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Termasuk satu orang camat dan satu orang dari Unit Pengelola Teknis atau UPT Keuangan guna mengapresiasi capaian target lunas PBB tahun 2010 dan 2011," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan, Bustam Hadori, Kamis, di Blambanganumpu.
Ada sebanyak 123 kampung di wilayah Waykanan yang tepat waktu membayar PBB tahun 2010. Pada tahun 2011, terjadi peningkatan 16 kampung sehingga menjadi 139 kampung dari 204 kampung dan 6 kelurahan.
Pada level kecamatan, dua wilayah (Pakuanratu dan Buaybahuga) tercatat membayar tepat waktu PBB tahun 2010. Sementara, tiga kecamatan yakni Gununglabuhan, Banjit dan Pakuanratu membayar tepat waktu PBB 2011.