Ahad 24 Jul 2022 08:34 WIB

Universitas BSI Kampus Karawang Siapkan Mahasiswa Ahli Sebagai Seorang Programmer

Perguruan tinggi memerlukan perubahan untuk mengembangkan keahlian mahasiswanya

Sertifikasi profesi merupakan upaya untuk memberikan pengakuan atas kompetensi yang dikuasi seseorang, sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional atau standar khusus.
Foto: istimewa
Sertifikasi profesi merupakan upaya untuk memberikan pengakuan atas kompetensi yang dikuasi seseorang, sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional atau standar khusus.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG--Sertifikasi profesi merupakan upaya untuk memberikan pengakuan atas kompetensi yang dikuasi seseorang, sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional atau standar khusus.

Melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) Mandiri, Universitas BSI (Bina Sarana Informatika)   kampus Karawang menyelenggarakan uji kompetensi skema Programmer, yang digelar di Univeristas BSI kampus Karawang, pada Senin (18/7/2022).

Baca Juga

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan mahasiswa Program Studi (Prodi) Sistem Informasi Universitas BSI kampus Karawang ini, tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Ujian ini dilaksanakan selama dua hari dengan menghadirkan tiga orang asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BSI.

Abdussomad yang menjadi salah satu Asesor LSP BSI sekaligus ketua Prodi Sistem Informasi Universitas BSI kampus Karawang menjelaskan, perguruan tinggi memerlukan perubahan untuk mengembangkan mahasiswa dengan keahlian sesuai bidang keahliannya masing-masing, yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi.

“Standar kompetensi sendiri merupakan pernyataan yang menguraikan keterampilan, pengetahuan dan sikap yang harus dilakukan saat bekerja serta penerapannya, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh tempat kerja,” jelas Abdussomad, dalam keterangan tertulisnya Ahad, (24/7/2022).

Ia mengatakan, selain ijazah, keberhasilan mahasiswa tidak hanya bergantung pada kemampuan, namun juga pada hard skill dan soft skill, setiap lulusan juga harus memiliki sertifikat profesi atau kompetensi sesuai bidangnya masing-masing.

“Sertifikat kompetensi yang akan diperoleh mahasiswa yaitu sertifikat profesi yang dikeluarkan universitas dan Badan Akreditasi Profesi Nasional (BNSP),” ujarnya

Lanjutnya, jika mahasiswa mengikuti dan lulus uji kompetensi, mahasiswa akan mendapatkan sertifikat standar BNSP, yang berarti keahlian mahasiswa akan diakui secara nasional.“Semoga dengan adanya uji kompetensi ini, mahasiswa kompeten pada bidang programmer dan mendapatkan sertifikasi dari BNSP. Sehingga dapat meningkatkan peluang lulusan di industri atau dunia kerja juga menciptakan ahli sebagai seorang programmer,” katanya.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement