Rabu 03 Aug 2022 20:33 WIB

Aksi Mogok Pelaku Pariwisata Direspons Evaluasi Tarif Rp 3,75 Juta Wisata Pulau Komodo

Pelaku pariwisata menghentikan sementara aktivitas layanan pariwisata di Labuan Bajo.

Red: Andri Saubani
Kapal Pinisi melintas di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Sabtu (23/7/2022). Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan penataan infrastruktur pada Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo seperti perluasan Bandara Komodo, penataan kawasan Pulau Rinca dan Marina Labuan Bajo diharapkan meningkatkan kunjungan wisatawan serta membuka ruang usaha dan lapangan kerja untuk kesejahteraan masyarakat di Labuan Bajo.
Foto:

Kabar naiknya harga tiket masuk kawasan pulau Komodo yang cukup signifikan, dinilai telah berdampak pada penurunan jumlah wisatawan ke Labuan Bajo. Informasi dari para agen travel di Labuan Bajo, setidaknya ada 10 ribu wisatawan baik dari lokal dan mancanegara membatalkan perjalanan wisatanya ke Labuan Bajo. 

Salah satu Agen Penyelenggara Perjalanan Wisata Labuan Bajo, Nur Israfin mengatakan, kabar kenaikan harga tiket masuk kawasan Komodo ini sangat berpengaruh dengan jumlah wisatawan dan trip perjalanan ke Labuan Bajo. Padahal, kenaikan harga ini sebenarnya belum berlaku resmi ketika pengunjung datang ke kawasan Pulau Komodo.

Namun karena berita yang tidak sinkron dari Balai Taman Nasional dan Pemerintah, kabar ini telah menyebar di media dan media sosial.

"Akibatnya terjadi penurunan turis secara drastis. Informasi dari kawan-kawan, total kurang lebih 10 ribu tamu batal ke Labuan Bajo dari survei para agen baik lokal maupun international," kata Nur Israfin, kepada wartawan, Rabu (3/8/2022). 

Ia mengaku sudah menjalankan bisnis trip perjalanan Labuan Bajo sejak menjadi guide hingga agen perjalanan sejak sebelum pandemi. Trip Labuan Bajo yang ia tawarkan seperti berlayar beberapa hari dengan kapal wisata dan bersandar ke beberapa pulau di kawasan TNK Komodo. Dan selama pandemi, para pelaku pariwisata sangat terdampak.

"Kini ada lagi informasi kenaikan tiket Pulau Komodo yang sebenarnya masih simpang siur. Tapi karena informasinya sudah menyebar, akhirnya bisa berdampak lagi ke penurunan pariwisata lagi ke Labuan Bajo," terangnya.

Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, pihaknya segera menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penetapan Tarif Masuk ke Kawasan Wisata Pulau Komodo dan Pulau Padar bagian dari TN Komodo sebesar Rp 3,75 juta. Menurut Viktor, pihaknya masih melakukan penggodokan terhadap Perda Tarif Masuk ke Pulau Komodo dan Padar.

Ia optimistis peraturan daerah tersebut segera terealisasi bersamaan dengan kegiatan sosialisasi tentang penetapan Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, sebagai daerah konservasi yang terbatas bagi kunjungan wisatawan.

 

 

photo
Tarif baru tiket masuk Taman Nasional Komodo berlaku mulai 1 Agustus 2022. - (Tim Infografis Republika.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement