REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mengimbau warga untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat penampungan sementara (TPS) atau depo sampah dengan menerapkan libur membuang sampah setiap Ahad. "Sifatnya baru sekadar imbauan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, apalagi sudah dua bulan ini TPA Piyungan juga tutup tiap Ahad," kata Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Ahmad Haryoko di Yogyakarta, Kamis (11/8/2022).
Menurut dia, masyarakat dapat menerapkan berbagai langkah untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara (TPS) atau depo, di antaranya dengan melakukan pemilahan sampah rumah tangga. Sampah dibedakan atas sampah organik dan anorganik.
Sampah organik dapat diolah menjadi kompos atau melalui metode pengolahan lain seperti eco enzyme sehingga bisa dimanfaatkan kembali. Sedangkan sampah anorganik dapat disetor ke bank sampah yang saat ini sudah tersebar di 565 lokasi di Kota Yogyakarta.
"Pengurangan sampah atau libur membuang sampah ke TPS/depo memang baru bersifat imbauan karena kalau untuk menutup TPS/depo sangat tidak mungkin. Membutuhkan biaya banyak untuk membangun pintu," katanya.
Di Kota Yogyakarta terdapat 74 TPS/depo dan semuanya bersifat terbuka, tidak dikunci, sehingga masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah. "Di kabupaten lain, seperti Sleman dan Bantul sudah menerapkan hal serupa dan kebanyakan memiliki TPS yang dapat dikunci sehingga bisa diterapkan libur membuang sampah setiap Ahad," katanya.
Dengan demikian, Haryoko berharap, sampah yang dibuang ke TPS/depo adalah sampah residu atau sampah yang sama sekali tidak bisa diolah kembali. "Dari perkiraan kami, akan ada pengurangan sampah di TPS/depo. Tetapi, tetap harus diperbandingkan dengan nanti saat musim hujan karena sampah biasanya menjadi lebih berat saat hujan dibanding saat kemarau," katanya.
Jika saat musim hujan terjadi pengurangan volume dan berat sampah yang dibuang ke TPA Piyungan, sehingga penerapan imbauan tersebut memberikan dampak yang baik. Saat ini, rata-rata volume sampah yang dibuang Kota Yogyakarta ke TPA Piyungan mencapai sekitar 370 ton dan sebagian besar adalah sampah organik.