Kamis 11 Aug 2022 23:51 WIB

Soal Isu Pelecehan, Ayah Brigadir J Bingung Atas Keterangan Sambo

Dia berharap Mabes Polri bisa menyampaikan secara transparan kepada publik

Red: Teguh Firmansyah
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Timsus memeriksa Irjen Ferdy Sambo untuk yang pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya kepada timsus mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi yang mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi (tengah) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (kiri) memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). Timsus memeriksa Irjen Ferdy Sambo untuk yang pertama kali sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Norfiansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) yang dalam keterangannya kepada timsus mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi yang mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, mengaku bingung dengan keterangan Irjen Pol Ferdy Sambo saat diperiksa Mabes Polri. Sambo disebut mengaku sakit hati karena istrinya menelepon bahwa anaknya telah melakukan perbuatan yang menjatuhkan harkat martabat keluarga.

"Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yoshua," katanya saat dihubungi dari Jambi, Kamis.

Baca Juga

Dalam kasus ini dia berharap Mabes Polri bisa menyampaikan secara transparan kepada publik dan jangan sampai ada yang ditutupi. "Saya minta kepada penyidik Mabes Polri untuk buka saja kasus ini secara transparan dan jangan ada yang ditutupin," kata Samuel Hutabarat.

Sebelumnya pihak penyidik Mabes Polri telah memeriksa tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob Kepala, Dua, Jakarta dan hasilnya Ferdy mengaku melakukan aksinya setelah dia menerima telepon dari sang istri Putri Candrawathi.

Tersangka Ferdy Sambo merasa sakit hati karena aksi almarhum Yoshua terhdap istrinya yang menjatuhkan harkat dan martabat, sehingga Ferdy perintahkan tersangka E dan RR untuk membunuh Yoshua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement