Rabu 24 Aug 2022 15:27 WIB

Pembebasan Lahan Tol Yogyakarta-Bawen Ditargetkan Tuntas Tahun Depan

Pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen ditargetkan selesai pada pertengahan 2023.

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Bilal Ramadhan
Pekerja mengoperasikan alat berat saat proses pengerasan tanah di lokasi pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 di Seyegan, Sleman, D.I Yogyakarta. Pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen ditargetkan selesai pada pertengahan 2023.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Pekerja mengoperasikan alat berat saat proses pengerasan tanah di lokasi pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen Seksi 1 di Seyegan, Sleman, D.I Yogyakarta. Pembebasan lahan Tol Yogyakarta-Bawen ditargetkan selesai pada pertengahan 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Proses pembebasan lahan bagi kebutuhan pembangunan jalan tol Yogyakarta- Bawen di wilayah Kabupaten Semarang dijadwalkan bakal tuntas pertengahan tahun 2023 mendatang.

Sehingga proses pekerjaan konstruksi pembangunan ruas tol Yogyakarta- Bawen, Seksi 6 (Ambarawa-Bawen) dan sebagian Seksi 5 (Pringsurat-Ambarawa) ini diperkirakan sudah dapat dimulai pada awal tahun 2024 nanti.

Baca Juga

Saat ini proses pembebasan lahan masih melaksanakan tahap sosialisasi untuk keperluan pemberkasan aset di atas lahan yang dilaksanakan di sejumlah desa/ kelurahan yang wilayahnya dilalui oleh proyek jalan tol ini.

Seperti Kamis (25/8) besok, sosialisasi pemberkasan ini dilakukan tim pembebasan lahan di Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambawa dan seterusnya hingga di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Jambu.

“Tahun ini hingga pertengahan 2023 nanti, diharapkan proses pembebasan lahan diharapkan sudah bisa tuntas,” kata Kasubag Pertanahan Bagian Tata Pemerintahan, Setda Kabupaten Semarang, Zaenal Arifin, di Ungaran, Rabu (24/8/2022).

Di sisi lain, jelasnya, untuk pengukran dan identifikasi bangunan maupun tanaman hidup di atas lahan yang terkena proyek, juga telah dilaksanakan meskipun baru mencakup empat desa/kelurahan.

Masing-masing di wilayah Desa Kandangan, Kelurahan Bawen dan Desa Doplang di Kecamatan Bawen serta di wilayah Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Setelah proses sosialisasi untuk pemberkasan ini, masih lanjut Zaenal, para pemilik hak atas lahan akan mengumpulkan berbagai persyaratan dan langsung dilakukan proses pengukran di lapangan.

Proses ini akan terus berlanjut hingga di seluruh/desa kelurahan yang terkena proyek Tol Yogyakarta- Bawen di wilayah Kabupaten Semarang. Jika satu desa/ kelurahan telah diselesaikan, maka proses yang sama juga akan dilanjutkan ke desa/ kelurahan lain.

“Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak menunggu, dari proses pemberkasan dan pengukuran, kalau terlalu lama,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Berdasarkan data Program Kerja Pembebasan Lahan Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen sepanjang 76,3 kilometer. Seksi 6 ruas tol ini bakal melalui 14 desa/ kelurahan yang ada di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Semarang.

Ke-14 desa/ kelurahan ini meliputi Kelurahan Bawen, Desa Kandangan dan Desa Doplang di Kecamatan Bawen. Kemudian Kelurahan Baran, Kupang, Pasekan, Panjang dan Kelurahan Ngampin di Kecamatan Ambarawa. Selanjutnya Desa Jambu, Gondoriyo, Kuwarasan, Kebondalem, Bedono dan Desa Gemawang di wilayah Kecamatan Jambu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement