Kamis 25 Aug 2022 21:00 WIB

Kak Seto: Anak Bungsu Irjen Ferdy Sambo Butuh Pendampingan Ibu

Kak Seto mendukung Putri Candrawathi yang sudah tersangka sebagai tahanan rumah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang dikenal Kak Seto.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang dikenal Kak Seto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengatakan, anak bungsu Irjen Ferdy Sambo yang baru berusia 1,5 tahun tetap membutuhkan pendampingan dari sang ibu, meski Putri Candrawati telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.

"Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya," kata Kak Seto, panggilan akrabnya, saat ditemui usai acara Chimiland Lemonilo di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Seto menuturkan, meski Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka, seorang anak yang berusia di bawah tiga tahun masih sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus, yang mempengaruhi tumbuh kembangnya. Terdapat dua pilihan agar intensitas hubungan sang ibu dan anak tidak terputus.

Baca juga : Polisi Tangkap Pengunggah Konten Kaitkan Ferdy Sambo dengan Kapolda Metro Jaya

Menurut Kak Seto, cara pertama adalah dengan menjadikan Putri sebagai tahanan rumah, dan kedua menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak.

Kak Seto menilai, kalau pun sang anak ditempatkan sementara di lapas anak, dampak yang diberikan tidak akan seideal ketika anak tumbuh dan berinteraksi dengan dunia luar. Dengan demikian, perlu ada kerja sama dari tiap-tiap pihak terkait untuk membuat tumbuh kembangnya tetap berjalan dengan optimal.

"Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun tadi. Tempatnya misalnya ada baby box-nya, mungkin juga susunya atau kesempatan ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali kali," ucap Kak Seto.

Dia menambahkan, anak juga berhak untuk mendapatkan penjelasan terkait situasi orang tuanya, ketika sudah menginjak usia di mana memahami kondisi keluarganya. Sampai dengan waktu tersebut, Kak Seto menyarankan agar sang anak tetap berada di dalam rumah.

Baca juga : Kak Seto Minta Polri Lindungi Anak-Anak Ferdy Sambo

Kalau pun ingin mengadakan kunjungan ke tempat orang tuanya, sambung dia, perlu didampingi dan dirawat oleh kakak-kakaknya yang telah dianggap lebih dewasa. Sedangkan untuk anak-anak Ferdy Sambo yang menginjak usia remaja, Kak Seto menyarankan agar mereka menjauhi media sosial terlebih dahulu.

Hal itu bertujuan untuk mengurangi potensi terganggunya psikologi dan mentalnya. Kemudian bila anak merasa mendapatkan tekanan dari lingkungan di sekolahnya, dirinya menyarankan kepada anak-anak Sambo untuk melakukan pembelajaran dari rumah atau biasa disebut sebagai home schooling.

"Itu dipisahkan di lingkungan yang menjadi sumber tekanan tekanan tadi. Jadi kalau misal anak di-bullying secara digital, secara virtual, ya mohon sementara puasa media sosial. Kalau itu dari lingkungan sekolahnya ya sementara mungkin menempuh pendidikan jalur informal atau nonformal," kata Kak Seto.

Baca juga : Ingin Jadi Sahabat Anak? Kak Seto: Ayah dan Ibu Harus Utamakan Diskusi

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement