Ahad 04 Sep 2022 16:14 WIB

Pulang ke Sri Lanka, Gotabaya Rajapaksa Dikawal Ketat Tentara Bersenjata

Gotabaya Rajapaksa kembali ke Sri Lanka setelah tujuh pekan

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Reiny Dwinanda
Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa yang mengenakan masker disambut setibanya di bandara Internasional Bandaranaike di Kolombo, Sri Lanka, Sabtu (3/8/2022). Gotabaya Rajapaksa melarikan diri dari negaranya pada Juli setelah puluhan ribu demonstran menyerbu rumah dan kantornya dalam kemarahan atas krisis ekonomi negara itu. Ia pulang setelah tujuh pekan di luar negeri.
Foto: Ministry of Urban Development and Housing of
Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa yang mengenakan masker disambut setibanya di bandara Internasional Bandaranaike di Kolombo, Sri Lanka, Sabtu (3/8/2022). Gotabaya Rajapaksa melarikan diri dari negaranya pada Juli setelah puluhan ribu demonstran menyerbu rumah dan kantornya dalam kemarahan atas krisis ekonomi negara itu. Ia pulang setelah tujuh pekan di luar negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa kembali ke Kolombo pada Sabtu (3/9/2022) waktu setempat. Rajapaksa terbang dari Bangkok, Thailand via Singapura sekitar Jumat tengah malam dan mendarat di Bandara Internasional Bandaranaike Kolombo tujuh pekan setelah melarikan diri dari protes rakyat.

Dilansir laman NPR, Ahad (4/9/2022), Rajapaksa disambut oleh anggota parlemen partainya dan meninggalkan bandara dengan iring-iringan mobil yang dijaga ketat oleh tentara bersenjata. Ia kemudian menuju rumah milik pemerintah yang dialokasikan untuknya sebagai mantan presiden di pusat Ibu Kota, Kolombo.

Baca Juga

Pada 13 Juli, pemimpin yang digulingkan, istri dan dua pengawalnya itu berangkat dengan pesawat angkatan udara ke Maladewa sebelum melakukan perjalanan ke Singapura. Di Singapura, ia secara resmi mengundurkan diri.

Rajapaksa terbang ke Thailand dua pekan kemudian. Rajapaksa tidak memiliki kasus pengadilan atau surat perintah penangkapan yang tertunda terhadapnya.

Satu-satunya kasus pengadilan yang Rajapaksa hadapi ialah dugaan korupsi selama menjabat sebagai sekretaris Kementerian Pertahanan di bawah kepresidenan kakak laki-lakinya. Gugatan itu ditarik ketika dia terpilih sebagai presiden pada 2019 karena kekebalan konstitusional.

Selama beberapa bulan, Sri Lanka dijerat krisis ekonomi terburuk dalam sejarahnya. Hal tersebut memicu protes luar biasa dan kemarahan publik yang pada akhirnya memaksa Rajapaksa dan saudaranya, mantan perdana menteri, untuk mundur.

Situasi di negara yang bangkrut itu diperparah oleh faktor-faktor global seperti pandemi dan invasi Rusia ke Ukraina, tetapi banyak yang menganggap keluarga Rajapaksa yang dulu berkuasa bertanggung jawab atas salah urus ekonomi dan menjerumuskannya ke dalam krisis.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement