Jumat 09 Sep 2022 07:53 WIB

'The Crown' akan Berhenti di Musim 6 Setelah Ratu Elizabeth II Wafat

The Crown akan berhenti produksi di Musim 6, menyusul wafatnya Ratu Elizabeth II.

Serial Netflix The Crown. Serial
Foto: Tangkapan layar youtube
Serial Netflix The Crown. Serial

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Serial "The Crown" yang bercerita tentang pemerintahan Ratu Elizabeth II dan peristiwa yang membentuknya kemungkinan akan berhenti produksi di Musim 6, menyusul wafatnya Ratu Elizabeth II.

Sumber terdekat dari pencipta "The Crown", Peter Morgan telah mengkonfirmasi hal ini, dilansir Variety, Jumat (9/9/2022)

Baca Juga

Ratu Elizabeth naik takhta pada tahun 1952 dan menjadi pemimpin kerajaan tertua di dunia yang memerintah pada usia 96.

Dia meninggal dikelilingi oleh keluarganya di Balmoral, istananya di Dataran Tinggi Skotlandia. Pihak kerajaan mengumumkan kepergian Ratu pada Kamis (8/9/2022) waktu setempat.

Wafatnya Ratu Elizabeth II terjadi menjelang "The Crown" musim kelima yang akan tayang di Netflix pada bulan November. Serial ini menampilkan para pemeran baru.

Imelda Staunton akan memerankan Ratu Elizabeth, Jonathan Pryce akan memerankan Pangeran Philip, Dominic West akan berperan sebagai Pangeran Charles dan Elizabeth Debicki akan memerankan Putri Diana.

Olivia Williams telah berperan sebagai Camilla Parker Bowles dan Jonny Lee Miller akan muncul sebagai Perdana Menteri John Major.

Meskipun detailnya masih dirahasiakan, musim ini tampaknya akan fokus pada tahun 1990-an, menjelang kematian Diana pada tahun 1997.

Musim 6 baru-baru ini menampilkan Rufus Kampa yang berusia 16 tahun sebagai Pangeran Harry dan Ed McVey yang berusia 21 tahun sebagai Pangeran William mengisyaratkan bahwa musim ini akan mengeksplorasi setelah kematian Diana dan kehidupan anak laki-laki di awal tahun 2000-an.

Meskipun Ratu Elizabeth II tidak pernah berbicara secara terbuka tentang "The Crown", Claire Foy, yang memerankannya di musim pertama pertunjukan tahun 2016, menyatakan bahwa dia tidak suka jika Ratu Elizabeth II akan menontonnya.

"Saya tidak ingin memilah-milah seseorang. Saya ingin menciptakan seseorang. Jadi, saya tidak suka dia menontonnya dan berpikir saya terlalu mendramatisasi atas apa pun," kata Foy pada tahun 2017.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement