Rabu 21 Sep 2022 18:45 WIB

Muncikari Kasus Ekploitasi Seksual Anak Punya Delapan Anak Asuh

Muncikari kasus eksploitasi seksual anak ternyata memiliki delapan anak asuh.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi). Muncikari kasus eksploitasi seksual anak ternyata memiliki delapan anak asuh.
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi). Muncikari kasus eksploitasi seksual anak ternyata memiliki delapan anak asuh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Subdit Renakta Polda Metro Jaya mengungkapkan fakta baru terkait kasus eksploitasi secara seksual dan ekonomi anak di bawah umur berinisial NAT.

Ternyata pelaku berinisial Erika Mustika Tarigan alias EMT (44) tidak hanya memperkerjakan satu korban tapi juga ada delapan perempuan lainnya yang jadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Baca Juga

"Sampai dengan kita lakukan penangkapan dan hasil pemeriksaan, tersangka memiliki delapan orang anak asuh atau anak yang dia perjual belikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan Endra saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (21/9/2022).

Menurut Zulpan, para remaja yang disebut anak asuh mucikari itu di tempat di sejumlah kamar di sebuah apartemen. Dalam menjalankan bisnis prostitusinya, pelaku EMT mengatur penempatan anak asuhnya secara berpindah-pindah dari apartemen ke apartemen lainnya. Sehingga hal ini menyulitkan pihak kepolisian dalam melakukan penyelidikan.