Jumat 21 Oct 2022 16:49 WIB

Realisasi Belanja Negara Capai 61,6 Persen dari Target APBN 2022

Realisasi belanja kementerian lembaga capai 674,4 triliun atau terserap 71,3 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah mencatat realisasi belanja negara sebesar Rp 1.913,9 triliun per September 2022. Adapun realisasi ini setara 61,6 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 sebesar Rp 3.106,4 triliun.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah mencatat realisasi belanja negara sebesar Rp 1.913,9 triliun per September 2022. Adapun realisasi ini setara 61,6 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 sebesar Rp 3.106,4 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat realisasi belanja negara sebesar Rp 1.913,9 triliun per September 2022. Adapun realisasi ini setara 61,6 persen dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 sebesar Rp 3.106,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi tersebut menggambarkan kinerja yang baik dengan kemampuan pemerintah menjaga dari sisi guncangan global yang ada. Hal ini tak terlepas dari APBN yang memberikan peranan sangat positif.

“Kita sudah membelanjakan 61,6 persen dari total APBN berdasarkan Perpres No. 98/2022. Dari sisi ini bahwa belanja negara Rp 1.913,8 triliun, sebagai shock absorber untuk menghadapi guncangan dari ekonomi global untuk melindungi masyarakat dan perekonomian kita," ujarnya saat konferensi pers APBN KiTA, Jumat (21/10/2022).

Sri Mulyani memerinci realisasi belanja negara terdiri atas komponen belanja kementerian atau lembaga, nonkementerian atau lembaga, transfer ke daerah, dan pembiayaan investasi. 

Sementara itu, belanja kementerian atau lembaga telah terealisasi sebesar Rp 674,4 triliun atau terserap 71,3 persen dari target APBN. Menurut Sri Mulyani belanja kementerian atau lembaga dimanfaatkan penyaluran berbagai bantuan sosial dan program pemulihan ekonomi nasional kepada masyarakat, pengadaan peralatan atau mesin, jalan, jaringan, irigasi, belanja pegawai termasuk tunjangan hari raya dan gaji ke 13, serta kegiatan operasional kementerian atau lembaga.

Kemudian belanja non kementerian atau lembaga sebesar Rp 686,8 triliun atau terserap 50,7 persen dari target APBN. Adapun belanja ini disalurkan pada penyaluran subsidi, kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik serta pembayaran pensiun serta jaminan kesehatan aparatur sipil negara (ASN).

Selanjutnya transfer ke daerah, Sri Mulyani mencatat, realisasinya sebesar Rp 552,6 triliun atau terserap 68,7 persen dari target APBN. Adapun peningkatan realisasi tersebut disebabkan oleh meningkatnya kepatuhan pemerintah daerah.

Sedangkan pembiayaan investasi sebesar Rp 60 triliun. Adapun pembiayaan investasi disalurkan klaster infrastruktur guna mendukung belanja modal kementerian atau lembaga khususnya penyelesaian proyek strategis nasional dan pembiayaan sektor perumahan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement