REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya tiga pelaku penembakan dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain Bharada Richard Eliezer (RE), dan Ferdy Sambo, Kamaruddin mengungkapkan peran Putri Candrawathi sebagai orang ketiga yang turut-serta melakukan penembakan di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga 46 di Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Jumat (8/7/2022).
Pengakuan Kamaruddin itu disampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Bharada RE di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Selasa (25/10/2022). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Kamaruddin sebagai saksi pelapor dalam persidangan.
Tentang Putri Candrawathi yang disebut Kamaruddin juga turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J, ketika hakim anggota Morgan Simanjuntak menanyakan tentang pengetahuan si pengacara soal siapa saja yang melakukan penembakan di Duren Tiga 46.
“Yang menembak ini (Brigadir J) ini siapa?,” kata hakim Morgan kepada Kamaruddin.
Kamaruddin menerangkan, dari hasil penyelidikan dan investigasi yang tim pembela lakukan, ada minimal tiga pelaku penembakan saat kejadian. “Awalnya semula yang menembak ini RE. Tetapi kemudian kami temukan fakta-fakta baru bahwa yang menembak juga adalah FS (Ferdy Sambo), bersama-sama dengan Putri Candrawathi,” jawab Kamaruddin.
Hakim Morgan, pun tampak terkejut dengan jawaban Kamaruddin tersebut. “PC itu ikut nembak?,” tanya hakim.
"Iya," jawab Kamaruddin. Kamaruddin pun meyakinkan majelis hakim dengan mengungkapkan, adanya fakta temuan penggunaan senjata api buatan Jerman pada hari nahas pembunuhan Brigadir J itu.
“Kami temukan penggunaan senjata yang diduga buatan Jerman,” kata Kamaruddin.