Sabtu 05 Nov 2022 11:15 WIB

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik yang Diduga Terkait Kasus Lukas Enembe

Barang bukti yang ditemukan akan dianalisis oleh tim penyidik.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Indira Rezkisari
Momen Ketua KPK, Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).
Foto: dok. istimewa
Momen Ketua KPK, Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Jayapura, Papua, Jumat (4/11/2022). Tim penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Gubernur Papua, Lukas Enembe.

"Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga

Ali menjelaskan, tiga lokasi yang digeledah, yakni rumah kediaman pihak berperkara dalam kasus ini dan dua kantor perusahaan swasta. Dia menyebut, seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut, selanjutnya akan dianalisis oleh tim penyidik.

"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita," jelas Ali.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik KPK bersama tim dokter dari IDI mendatangi kediaman Lukas di Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022). Tujuan kedatangan tim tersebut untuk meminta keterangannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bumi Cenderawasih, sekaligus memeriksa kondisi kesehatan Lukas. Diketahui, Ketua KPK, Firli Bahuri ikut serta dalam rombongan tersebut.

Firli mengatakan, hasil pemeriksaan Lukas Enembe akan menjadi rujukan bagi KPK untuk mengambil langkah berikutnya. “Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi," kata Firli.

Firli memastikan KPK akan terus mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas. Namun, dia menyebut, kondisi kesehatan tersangka bakal tetap menjadi prioritas dalam proses penegakan hukum.

"Tapi yang paling penting adalah kita tetap memprioritaskan penegakan hukum berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersangka,” tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement