Senin 02 Jan 2023 13:44 WIB

Luhut Ingatkan Vaksinasi Jangan Berhenti Meski PPKM Dicabut

Status kedaruratan kesehatan masyarakat dan bencana nasional COVID-19 masih berlaku.

Red: Friska Yolandha
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022). Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Desember 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa.
Foto:

Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengingatkan agar masyarakat tidak terbawa euforia dengan dicabutnya kebijakan PPKM.

Pencabutan PPKM, lanjutnya, merupakan program pemerintah dari keseluruhan strategi transisi pandemi menjadi endemi. Dalam proses ini, harus dipastikan secara bertahap pemerintah menurunkan intervensi dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Begitu menjadi endemi, masyarakat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dirinya dan lingkungan sekitar. "Kami sarankan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Batasi kegiatan di keramaian, tetap pakai masker, rutin cuci tangan, vaksinasi ulang setiap enam bulan, dan seterusnya," ucapnya.

Sedangkan Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan sebenarnya relaksasi PPKM telah lama dilakukan tanpa menyebabkan lonjakan. Pulihnya kondisi Indonesia dari pandemi juga tercermin dari ekonomi yang pada triwulan III tahun 2022 tercatat tumbuh 5,72 persen (year on year).

 

"Berdasarkan data yang kami peroleh dari leading indicator sektor riil dan eksternal, masyarakat juga optimis akan tren enam bulan mendatang," ujar Susiwijono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement