Selasa 03 Jan 2023 13:29 WIB

KPK Tegaskan Kasus Formula E Belum Naik ke Penyidikan

Bahkan, kerugian negara yang diduga timbul dalam kasus ini masih diselidiki.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Jubir KPK Ali Fikri. KPK menegaskan hingga kini belum menaikkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E ke penyidikan. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jubir KPK Ali Fikri. KPK menegaskan hingga kini belum menaikkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E ke penyidikan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula di Jakarta masih belum rampung. Bahkan, penghitungan kerugian negara yang diduga timbul dalam kasus ini juga masih terus diselidiki.

"KPK belum pada tahap penyidikan, termasuk penyelesaian penghitungan kerugian keuangan negaranya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga

Selain itu, Ali mengatakan, pihaknya juga kesulitan mengumpulkan, dokumen, informasi maupun data mengenai pelaksanaan ajang balap mobil listrik tersebut. Sebab, penangan kasus ini masih pada tahap penyelidikan. Sehingga KPK tidak dapat mengakses informasi secara paksa seperti dalam tahap penyidikan.

"Instansi pemilik informasi, sesuai kebijakan mereka, belum bisa memberikan data-data tersebut pada KPK sejauh belum pada tahap penyidikan," jelas dia.