REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak delapan partai politik yang berada di parlemen, kecuali Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menyatakan lima sikap penolakan terhadap sistem proporsional tertutup. Dua di antaranya adalah oposisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan alasannya mengapa pihaknya menolak sistem proporsional tertutup. Pertama, jangan sampai ada hak rakyat dalam demokrasi yang dirampas lewat sistem pemilihan umum (pemilu).
"Jika tertutup rakyat tidak bisa memilih wakil rakyatnya, tidak ingin membeli kucing dalam karung. Pada saatnya para pemimpin yang bisa membawa perubahan, terbuka bisa dijalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku hari ini," ujar AHY di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Ahad (8/1/2022).
Selain itu, partai politik juga harus dapat menjaga semangat para kadernya yang berkontestasi dalam pemilihan legislatif (pileg). Sebab, mereka adalah orang-orang yang nantinya menjadi wakil dari masyarakat.