Senin 16 Jan 2023 09:26 WIB

Presiden Israel: Negara dalam Perpecahan

Presiden Israel mendapat kecaman terkait sikapnya tentang reformasi peradilan.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Presiden Israel Isaac Herzog pada Ahad (15/1/2023) mengatakan, negaranya berada di tengah perpecahan di tengah rencana perombakan sistem hukum oleh pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Foto: AP Photo/Nariman El-Mofty
Presiden Israel Isaac Herzog pada Ahad (15/1/2023) mengatakan, negaranya berada di tengah perpecahan di tengah rencana perombakan sistem hukum oleh pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Presiden Israel Isaac Herzog pada Ahad (15/1/2023) mengatakan, negaranya berada di tengah perpecahan di tengah rencana perombakan sistem hukum oleh pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Puluhan ribu warga Israel menggelar protes di Tel Aviv pada Sabtu (14/1/2023) malam untuk memprotes rencana pemerintahan Netanyahu.

"Kami berada dalam cengkeraman perpecahan mendalam yang menghancurkan bangsa kami. Konflik ini sangat mengkhawatirkan saya, karena hal itu membuat banyak orang di Israel khawatir, termasuk Diaspora," kata Herzog dalam sebuah pernyataan di Twitter, dilaporkan Anadolu Agency, Ahad (15/1/2023).

Baca Juga

Herzog mengatakan, pondasi demokrasi Israel, termasuk sistem peradilan adalah sakral dan harus dijaga ketat. "Kita harus menjaganya dengan ketat, bahkan pada saat terjadi argumen dan perdebatan mendasar tentang hubungan antara berbagai cabang pemerintahan,” ujar Herzog.

Presiden mendapat kecaman terkait sikapnya tentang reformasi peradilan yang diusulkan. Herzog mengatakan, dia saat ini fokus mencegah krisis konstitusional dan menghentikan keretakan di negaranya. Herzog menambahkan, dia telah berusaha menciptakan dialog di antara pihak-pihak terkait mengenai reformasi.

“Saya menghormati kritik terhadap saya, tetapi saya sekarang fokus pada dua peran penting yang saya percaya saya tanggung sebagai presiden saat ini, yaitu mencegah krisis konstitusional bersejarah dan menghentikan keretakan yang terus berlanjut di negara kita,” kata Herzog.

Reformasi sistem hukum diusulkan Menteri Kehakiman Yariv Levin. Jika perubahan hukum ini diterapkan, maka  akan menjadi perubahan paling radikal dalam sistem pemerintahan di Israel.

Perubahan yang direncanakan yaitu membatasi kekuasaan Mahkamah Agung, dan memberi kekuasaan kepada pemerintah untuk memilih hakim. Reformasi ini juga mengakhiri penunjukan penasihat hukum untuk kementerian oleh jaksa agung.

Pada Ahad (15/1/2023), Netanyahu, membela reformasi peradilan yang kontroversial. Netanyahu mengatakan, dia memiliki mandat dari jutaan pemilih untuk melaksanakan perubahan tersebut. Pemerintahan Netanyahu dilantik 29 Desember setelah pemilu pada November. Netanyahu menggandeng partai sayap kanan untuk membentuk koalisi pemerintahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement