Jumat 20 Jan 2023 08:07 WIB

Buntut Berita HUT Ke-50 PDIP, Tiga Media akan Diadukan ke Dewan Pers

PDIP menilai media tak boleh dipakai untuk menyerang buat kepentingan pihak tertentu.

Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politiknya dalam acara HUT ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023). HUT ke-50 PDI Perjuangan mengusung tema Genggam Tangan Persatuan Dengan Jiwa Gotong Royong dan Semangat Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam. Dalam acara tersebut Ketua Umum PDI Perjuangan menyampaikan pidato politiknya yang berisi imbauan kepadamkader partainya untuk disiplin berpegang pada aturan partai serta memilih untuk menunda mengumumkan Calom Presiden pada momentum perayaan HUT ke-50. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politiknya dalam acara HUT ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023). HUT ke-50 PDI Perjuangan mengusung tema Genggam Tangan Persatuan Dengan Jiwa Gotong Royong dan Semangat Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam. Dalam acara tersebut Ketua Umum PDI Perjuangan menyampaikan pidato politiknya yang berisi imbauan kepadamkader partainya untuk disiplin berpegang pada aturan partai serta memilih untuk menunda mengumumkan Calom Presiden pada momentum perayaan HUT ke-50. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) berkonsultasi dengan Dewan Pers mengenai pemberitaan tentang acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-50 PDIP di Jakarta, 10 Januari lalu.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan, Yasonna H Laoly, dalam kegiatan konsultasi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (19/1/2023), menyampaikan DPP PDIP berencana mengadukan tiga media ke Dewan Pers terkait dengan masalah pemberitaan HUT Ke-50 PDIP.

Baca Juga

"Kami berencana mengadukan tiga media ke Dewan Pers. Ketiga media itu Kompas.com, Media Indonesia, dan Metro TV. Kami akan kaji dan melakukan prosedur pengaduan sesuai mekanisme yang ada," ujar Yasonna, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Selain Yasonna, dalam kesempatan itu, hadir pula Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah. Lebih lanjut, Yasonna mengatakan, kepemilikan media oleh aktivis partai bisa berkelindan dan disalahgunakan untuk menyerang atau memanfaatkan kepentingan kelompok tertentu. Hal itu, lanjut dia, merupakan tindakan yang tidak adil karena sepatutnya media dimanfaatkan untuk kepentingan umum.