REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (PDIP) berkonsultasi dengan Dewan Pers mengenai pemberitaan tentang acara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-50 PDIP di Jakarta, 10 Januari lalu.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan, Yasonna H Laoly, dalam kegiatan konsultasi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (19/1/2023), menyampaikan DPP PDIP berencana mengadukan tiga media ke Dewan Pers terkait dengan masalah pemberitaan HUT Ke-50 PDIP.
"Kami berencana mengadukan tiga media ke Dewan Pers. Ketiga media itu Kompas.com, Media Indonesia, dan Metro TV. Kami akan kaji dan melakukan prosedur pengaduan sesuai mekanisme yang ada," ujar Yasonna, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Selain Yasonna, dalam kesempatan itu, hadir pula Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah. Lebih lanjut, Yasonna mengatakan, kepemilikan media oleh aktivis partai bisa berkelindan dan disalahgunakan untuk menyerang atau memanfaatkan kepentingan kelompok tertentu. Hal itu, lanjut dia, merupakan tindakan yang tidak adil karena sepatutnya media dimanfaatkan untuk kepentingan umum.