Rabu 01 Feb 2023 20:43 WIB

BEM UI: Pembentukan Tim Khusus Kecelakaan Hasya Tunjukkan Ketidakprofesionalan Polda Metro

Sebab, Polda Metro terlebih dulu telah menetapkan almarhum Hasya sebagai tersangka.

Rep: Ronggo Astungkoro, Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Kedua orang tua Almarhum M Hasya Attalah didampingi kuasa hukum keluarga Hasya Gita Paulina (tengah) tiba Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Kedatangan mereka untuk melaporkan polres Jakarta Selatan dan pihak yang menerbitkan visum et repertum ke ombudsman RI atas dugaan  maladministrasi. Almarhum M Hasya Atallah Syaputra merupakan korban yang ditabrak pensiunan Polri namun menjadi tersangka. (ilustrasi)
Foto:

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan penyelesaian kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah Syaputra akan dilakukan secara transparan. Pihak Kepolisian juga telah merencanakan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut.

"Kita transparan dan akomodir apa yang diinginkan masyarakat," tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Rabu (1/2/2023).

Menurut Ramadhan, Polda Metro Jaya sendiri telah membentuk tim khusus untuk membuat kasus kecelakaan maut ini lebih terang. Tim tersebut tidak hanya dari internal kepolisian saja, bahkan pihak di luar kepolisian serta sejumlah ahli dan pakar juga dilibatkan. Pembentukan tim khusus tersebut merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“PMJ (Polda Metro Jaya) telah membentuk tim yang terdiri dari pengawasan internal dan eksternal, kita tunggu saja,” ucap Ramadhan.

Pada hari ini, keluarga almarhum M Hasya Attalah Syahputra memenuhi undangan dari Kapolda Metro Jaya. Dalam pertemuan itu, ibu Dwi Syafiera Putri ibunda dari almarhum  Hasya, menumpahkan seluruh curahan hatinya secara langsung kepada Fadil Imran.

“Kemarin-kemarin kami masih bingung tapi alhamdulillah pagi ini kami mendapatkan undangan dari Kapolda untuk berbicara langsung menumpahkan isi hati kami. Curhat langsung dengan situasi tanpa kamera,” ujar Dwi Syafiera di Polda Metro Jaya, Rabu.

Salah satu curhatannya terkait kecelakaan yang mengakibatkan putranya meninggal dunia, Dwi Syafiera hanya ingin mendapatkan keadilan atas penetapan tersangka putranya. Apalagi dalam kasus ini, sebenarnya anaknyalah yang menjadi korban, bahkan sampai meninggal dunia. Namun kepolisian justru memvonis Hasya sebagai tersangka.

"Kami hanya ingin menuntut keadilan untuk putra kami. Dimana saat ini putra dinyatakan sebagai tersangka padahal putra kami sudah meninggal dunia dan jatuh sebagai korban kecelakaan lalu lintas," kata Dwi Syafiera.

 

photo
Jejak kasus Hasya - (Republika/berbagai sumber)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement