REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Taufik Basari (Tobas) meminta, kepolisian melihat kasus kecelakaan mahasiswa UI yang ditabrak pensiunan Polri secara komprehensif. Tobas meminta polisi tak sekadar gelar perkara ulang, rekonstruksi ulang, dan soal-soal kecelakaan.
Ia menekankan, kepolisian harus mampu melihat lebih luas mulai dari bagaimana peristiwa terjadi, pascaperistiwa, sesaat setelah peristiwa dan penanganan. Termasuk, bagaimana perlakuan kepada korban yang sampai meninggal dunia itu.
Sebab, ia mengingatkan, korban dan keluarga korban merupakan pihak yang meminta bantuan, meminta pertolongan kepada aparat penegak hukum agar mereka mendapatkan keadilan. Mereka berharap mendapat keadilan sebagai pihak yang paling dirugikan.
"Berharap ada pertolongan itu agar mendapatkan keadilan tapi malah dijadikan tersangka, malah kembali kepada mereka, ini yang menjadi soal, ini peristiwa ironis," kata Tobas, Kamis (2/2/2023).