REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu maskapai besar di Tanah Air Lion Air menegaskan tidak melarang pramugarinya untuk berjilbab. Melalui pesan whatsapp kepada Republika, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihartoro menjelaskan, pihaknya tidak melarang karyawati dan pramugari untuk berhijab.
"Lion Air Group tidak melarang bagi karyawati dan pramugari mengenakan hijab (jilbab)," tulis Danang, Rabu (8/2/2023).
Lihat postingan ini di Instagram
Informasi adanya larangan berjilbab bagi pramugari berawal dari permintaan Andre Rosiade dalam rapat dengar pendapat Komisi VI dengan Direktur Utama PT Garuda Indonesia di DPR, Jakarta, Senin (5/12/2022). Andre menyoroti aturan terkait tata cara berpakaian bagi awak kabin maskapai pelat merah tersebut. Menurut Andre, Garuda Indonesia belum mengakomodir aturan bagi pramugari untuk mengenakan jilbab secara permanen.
Belakangan, Andre mengungkapkan, sejauh ini hanya ada dua maskapai yang memiliki aturan memperbolehkan para pramugarinya mengenakan jilbab, yaitu maskapai pelat merah Citilink dan maskapai swasta Sriwijaya Air. Baca juga: Suara Hati Pramugari yang Dilarang Berjilbab.