Kamis 23 Feb 2023 17:28 WIB

Di Sidang MK, PKS Sebut Sistem Proporsional Tertutup Akibatkan Politik Uang Struktural

Kelemahan sistem proporsional tertutup adalah memerkuat kuasa elite partai.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Suasana sidang Mahkamah Konsstitusi (MK). Saat ini MK tengah menguji pasal terkait sistem pemilu di Indonesia. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Suasana sidang Mahkamah Konsstitusi (MK). Saat ini MK tengah menguji pasal terkait sistem pemilu di Indonesia. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai penggunaan kembali sistem proporsional tertutup dalam pemilihan legislatif (pileg) bakal memunculkan praktik politik uang yang bersifat struktural. Hal ini disampaikan PKS ketika memberikan keterangan sebagai pihak terkait perkara uji materi sistem proporsional terbuka dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

DPP PKS lewat anggota tim kuasa hukumnya, Faudjan Muslim, mengatakan, politik uang sebenarnya dapat terjadi dalam sistem proporsional terbuka maupun tertutup. Hanya saja, politik uang yang terjadi bersifat struktural dalam sistem proporsional tertutup.

Baca Juga

Menurutnya PKS, sistem proporsional tertutup memberikan kewenangan penuh kepada pimpinan parpol untuk menentukan kandidat yang akan duduk sebagai anggota dewan. Alhasil, kandidat bisa saja tergiur menyerahkan sejumlah uang kepada pimpinan parpol agar ditetapkan sebagai anggota dewan.

"Oleh karena itu, anggapan sistem proporsional tertutup bisa menekan politik uang adalah argumen tidak berdasar. Bahkan dalam sistem proporsional tertutup politik uang dapat terjadi, yaitu terbukanya peluang politik uang kepada pengurus partai," kata Faudjan di hadapan majelis hakim, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (23/2/2023).