Rabu 01 Mar 2023 18:53 WIB

Anak Punya Faktor Risiko Gangguan Pendengaran, Kapan Harus Diperiksakan?

Ada sejumlah faktor risiko gangguan pendengaran pada anak.

Red: Reiny Dwinanda
Dokter memeriksa telinga anak (Dok). Anak memiliki faktor risiko gangguan pendengaran jika lahir dengan berat badan rendah atau ibunya menggunakan obat-obatan tertentu saat hamil.
Foto:

Menurut Juda, umumnya orang tua tidak menyadari gejala karena merasa anak-anaknya mempunyai pendengaran yang normal. Namun, saat anak berusia dua tahun, biasanya orang tua baru curiga adanya gangguan karena anak mengalami keterlambatan bicara.

"Memang buat awam agak sulit untuk menentukan anak ini lahir dengan gangguan pendengaran atau tidak karena memang nangisnya sama, lahirnya nggak ada masalah, kadang responnya bisa ada bisa tidak," kata Juda.

Kendati demikian, keterlambatan bicara belum pasti diakibatkan karena mengalami gangguan pendengaran. Untuk itu, Juda mengingatkan bahwa anak yang sudah berusia di atas dua tahun harus menjalani pemeriksaan secara menyeluruh.

"Sebenarnya yang kita pastikan adalah tetap lakukan pemeriksaan lengkap, dan kita masih punya optimalisasi untuk berkomunikasi. Jadi mungkin kita harus lihat juga fungsi pendengarannya, IQ-nya, dan semuanya harus kita pastikan," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement