REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG--Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku masih sulit menyesuaikan waktu belajar dan waktu tidur. Hal itu terjadi sejak adanya kebijakan sekolah pukul 05.30 WITA yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.
"Ya bisa dibilang selama lima hari terakhir semenjak diterapkannya sekolah pagi, agak sulit menyesuaikan waktu belajar dan waktu tidur, karena memang belum terbiasa," kata Filipo Lituahesia seorang pelajar kelas 12 yang ditemui di SMA Negeri 1 Kota Kupang, Senin (6/3/2023).
Dia mengaku biasanya jika aktivitas sekolah dimulai pukul 07.00 WITA, ia masih bisa tidur pada pukul 22.00 atau pukul 23.00 WITA. Namun sekarang pukul 20.00 WITA atau 20.30 WITA setidaknya harus tidur.
Sebab, lanjut dia, jika dipaksakan tidur pada pukul 22.00 WITA atau pukul 23.00 WITA, pada keesokan paginya akan sulit bangun, atau bahkan sedikit pusing karena kurang jam tidur. "Tetapi sekarang perlahan-lahan sudah sedikit bisa disesuaikan, walaupun agak sulit," ujar dia.
Filipo sendiri mengaku bangun dari pukul 04.00 WITA, untuk mempersiapkan diri sehingga tidak terlambat ke sekolah. Apalagi ujar dia pada Senin (6/3/2023) hari ini dilaksanakan try out ujian nasional.
Hana Dianita pelajar kelas 12 IPA I mengatakan bahwa cukup merasakan dampak dari adanya aktivitas masuk sekolah yang dimulai pukul 05.30 WITA. "Sejauh ini kalau mengantuk di kelas selama proses belajar-mengajar jarang dirasakan, tetapi justru mengantuk saat di luar sekolah," ujar dia.
Hana mengaku bahwa di luar sekolah, ada aktivitas lain yakni latihan basket. Di saat latihan basket, justru diserang mengantuk dan cepat lelah, karena memang tubuh belum menyesuaikan.
Pasalnya, ujar dia, kini sejak diterapkan sekolah jam 05.30 WITA, dia juga terpaksa harus bangun pada pukul 04.00 WITA. Dia juga menyiasati waktu tidur lebih awal sehingga tidak mudah terlambat bangun dan tidak mengantuk saat aktivitas KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) di kelas, walaupun saat ekstrakurikuler sekolah harus ngantuk.