REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG--Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku masih sulit menyesuaikan waktu belajar dan waktu tidur. Hal itu terjadi sejak adanya kebijakan sekolah pukul 05.30 WITA yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.
"Ya bisa dibilang selama lima hari terakhir semenjak diterapkannya sekolah pagi, agak sulit menyesuaikan waktu belajar dan waktu tidur, karena memang belum terbiasa," kata Filipo Lituahesia seorang pelajar kelas 12 yang ditemui di SMA Negeri 1 Kota Kupang, Senin (6/3/2023).
Dia mengaku biasanya jika aktivitas sekolah dimulai pukul 07.00 WITA, ia masih bisa tidur pada pukul 22.00 atau pukul 23.00 WITA. Namun sekarang pukul 20.00 WITA atau 20.30 WITA setidaknya harus tidur.
Sebab, lanjut dia, jika dipaksakan tidur pada pukul 22.00 WITA atau pukul 23.00 WITA, pada keesokan paginya akan sulit bangun, atau bahkan sedikit pusing karena kurang jam tidur. "Tetapi sekarang perlahan-lahan sudah sedikit bisa disesuaikan, walaupun agak sulit," ujar dia.