REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya seratusan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu yang memiliki saham di 280 perusahaan. Lembaga antirasuah ini bakal mendalami jenis perusahaan tersebut.
"Kalau perusahaannya apa saja, sedang kita dalami dan bervariasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Pahala mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya saat ini, salah satu perusahaan yang diketahui bergerak di bidang katering. Namun, ia menyebut, perusahaan yang paling berisiko adalah konsultan pajak.
"Yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan, bukan berarti yang lain enggak berisiko, berisiko juga, tapi ini yang paling tinggi risikonya," ujar dia.