Kamis 09 Mar 2023 05:43 WIB

KPK Dalami Temuan Seratusan Pegawai Ditjen Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan

Perusahaan yang sahamnya paling berisiko adalah konsultan pajak.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andri Saubani
Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi (dari kiri ke kanan) menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023). Kementerian Keuangan resmi memberhentikan mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara dan mencopot jabatan Eko Darmanto sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi (dari kiri ke kanan) menyampaikan konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023). Kementerian Keuangan resmi memberhentikan mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara dan mencopot jabatan Eko Darmanto sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya seratusan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu yang memiliki saham di 280 perusahaan. Lembaga antirasuah ini bakal mendalami jenis perusahaan tersebut.

"Kalau perusahaannya apa saja, sedang kita dalami dan bervariasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga

Pahala mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya saat ini, salah satu perusahaan yang diketahui bergerak di bidang katering. Namun, ia menyebut, perusahaan yang paling berisiko adalah konsultan pajak.

"Yang berisiko kalau perusahaan itu konsultan pajak atau konsultan, bukan berarti yang lain enggak berisiko, berisiko juga, tapi ini yang paling tinggi risikonya," ujar dia.