Senin 03 Apr 2023 14:37 WIB

KPK Berencana Tunjukkan Safe Deposit Box Rafael Alun ke Publik

KPK berencana mempublikasikan safe deposit box berisi Rp 37 miliar milik Rafael Alun.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023). KPK berencana mempublikasikan safe deposit box berisi Rp 37 miliar milik Rafael Alun.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakart, Senin (3/4/2023). KPK berencana mempublikasikan safe deposit box berisi Rp 37 miliar milik Rafael Alun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita safe deposit box milik eks Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjeratnya. Lembaga antirasuah ini pun berencana menunjukkan duit berupa pecahan mata uang asing senilai Rp 37 miliar yang tersimpan dalam kotak tersebut kepada publik.

"Mudah-mudahan nanti bisa ditunjukkan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Baca Juga

KPK kini tengah memeriksa Rafael. Selain itu, Ali mengatakan, uang di dalam brankas yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut, saat ini sudah disita KPK.

"Uangnya? Sudah (ada di KPK). Nanti ya, kan sudah disita," ujar dia.