REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa eks Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Tersangka kasus dugaan gratifikasi ini bakal dimintai keterangan soal puluhan tas mewah yang ditemukan penyidik saat menggeledah rumahnya di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan pada Senin (27/3/2023).
"Beberapa hal yang pasti nanti dikonfirmasi kepada tersangka ini antara lain, misal kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya, menemukan beberapa tas yang diduga merek-merek terkenal itu yang jumlahnya puluhan, kurang lebih 70-an. Saya kira ini nanti kami pasti akan konfirmasi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Selain itu, Ali mengatakan, tim penyidik juga akan mengonfirmasi Rafael soal safe deposit box milikinya. Kotak penyimpanan di salah satu bank ini ditemukan oleh KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Di dalamnya tersimpan uang senilai Rp 37 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat.
"Termasuk ketika tim KPK dan PPATK menemukan uang di safe deposit box yang nilai uangnya itu puluhan miliar, itu pasti juga akan dikonfirmasi kepada tersangka ini," jelas Ali.