REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kantor Bank Indonesia (KPwBI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan Pulau Labengki Kecil di Kabupaten Konawe Utara sebagai desa digital dengan menerapkan transaksi keuangan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
"BI turut dalam pengembangan pariwisata dengan menjadikan Desa Labengki Kecil sebagai Kawasan Wisata Digital unggulan di Sultra. Caranya, dengan mendigitalisasikan transaksi keuangan dan meng-QRIS-kan 26 homestay di Desa Labengki Kecil," kata Kepala BI Sultra Doni Septadijaya.
Dia menyampaikan, dengan menyediakan QRIS sebagai metode pembayaran diharapkan dapat memudahkan proses transaksi bagi pengunjung. Ini sekaligus memudahkan proses pencatatan pendapatan homestay milik warga.
"Hal inilah yang menjadikan alasan Desa Labengki Kecil ditetapkan menjadi Desa Wisata QRIS pertama kalinya di Sulawesi Tenggara," ujar Doni.
Doni menambahkan, KPw BI Sultra juga meluncurkan Labengki Backpacker, yakni platform digital yang memudahkan wisatawan untuk dapat berkomunikasi dengan pengelola homestay sekaligus memilih paket wisata yang diinginkan dengan mudah. "Labengki Backpacker menjadi solusi akses layanan informasi satu pintu wisatawan yang sebelumnya sangat terbatas karena informasi belum terintegrasi di Kawasan Wisata Labengki," ungkap Doni.
Terkait peredaran uang tunai, Dony melanjutkan, Bank Indonesia juga menetapkan Desa Labengki Kecil sebagai target edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah sebagai simbol kedaulatan hingga titik terdepan, terluar dan terpencil (3T) di Republik Indonesia. Dengan harapan Desa Labengki Kecil dapat menjadi contoh bagi wilayah terpencil lainnya dalam hal penggunaan dan perawatan uang rupiah.
Penetapan Desa Labengki Kecil sebagai Desa Wisata, Desa QRIS, Desa CBP dan Desa Hortikultura adalah sinergi BI Sultra bersama Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Konawe Utara, BKSDA, hingga Aliansi Perempuan dan Komunitas Teras.