REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi tata kelola pemerintahan di Provinsi Kep Babel. Hal ini diungkapkan saat diwawancara oleh awak media di depan Gedung KPK RI usai bersilaturahmi dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK RI di Jakarta, pada Selasa (6/6/2023).
"Tadi kita mengkoordinasikan bagaimana supaya tata kelola pemerintahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu semakin baik. Tadi kan hasil pembicaraan memang kita secara administrasi kita benar, tetapi setelah mereka meneliti ke bawah. Artinya, nilai kita itu persepsi korupsi kita cukup tinggi juga di lapangan," kata Pj Gubernur Suganda.
Dalam pertemuan itu, dirinya meminta pendampingan, namun jika ada penindakan dirinya mempersilakan aparat penegak hukum, maupun KPK untuk melakukan penindakan jika ada yang salah. Pihaknya berkoordinasi untuk pendampingan terkait kegiatan apapun yang ada di sana, sehingga meminimalisir terjadinya korupsi, atau tidak terjadi penyimpangan anggaran.
"Penindakan ya silakan saja kalau memang ada salah, tapi saya menginginkan dengan cara ini tata kelola pemerintahan di Bangka Belitung bisa lebih baik, dan ini juga sebagai langkah untuk pencegahan korupsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," katanya.