Senin 12 Jun 2023 22:30 WIB

AP II: 20 Bandara Sudah Boleh Lepas Masker Asal Sehat

Penumpang pesawat dianjurkan tetap memakai masker jika sakit.

Turis memakai masker saat tiba di Bandara Ngurah Rai di Bali, Indonesia, 05 Januari 2022.
Foto: EPA-EFE/MADE NAGI
Turis memakai masker saat tiba di Bandara Ngurah Rai di Bali, Indonesia, 05 Januari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II memastikan 20 bandara yang dikelola perseroan menerapkan ketentuan yang ada di dalam Surat Edaran (ES) Kementerian Perhubungan Nomor 16 Tahun 2023.

"Seluruh bandara PT Angkasa Pura II beroperasi dengan mematuhi regulasi, termasuk regulasi yang diberlakukan di tengah masa transisi endemi COVID-19. Adapun, Kemenhub telah menerbitkan SE Nomor 16/2023 dan sejalan dengan ini maka protokol kesehatan bagi penumpang pesawat di bandara AP II merujuk ke SE tersebut," ucap VP of Corporate Communications AP II Cin Asmoro melalui keterangannya di Jakarta, Senin (12/6/2023).

Baca Juga

Adapun SE Nomor 16/2023 tersebut tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Udara Pada Masa Transisi Endemi COVID-19. Berdasarkan SE itu, penumpang pesawat rute domestik dan internasional dianjurkan tetap melakukan vaksinasi COVID-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat.

Kemudian, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat. Penumpang pesawat dianjurkan tetap memakai masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko COVID-19.

Sementara, bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.

"Sesuai SE Nomor 16/2023, penumpang pesawat dianjurkan membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala," ucap Cin Asmoro.

AP II saat ini mengelola 20 bandara, yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Deli Serdang), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang).

Kemudian, Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement