Beruntung, aksi saling dorong tidak berlangsung lama. Perwakilan massa kembali melanjutkan orasi meski kemudian aksi saling dorong kembali terulang.
Koordinator aksi, Sayid Mukhlisin, mengatakan, dalam aksi tersebut, pihaknya lebih menyoroti kasus agraria seputar tanah Ma’had Alzaytun.
‘’Soal penguasaan tanah oleh ponpes ini sangat banyak, ada ribuan hektare. Kita mendesak Kementerian ATR/BPN untuk mengusut hal itu,'’ kata Sayid.
Selain itu, massa juga mempertanyakan soal perijinan terkait sejumlah aset milik Alzaytun. Di antaranya, galangan kapal maupun dermaga yang dibangun pihak Alzaytun.
‘’Kita mendesak dinas perijinan, itu mereka (pihak Alzaytun) punya ijin gak membangun dermaga, jalan, yang mereka lakukan itu,'’ cetus Sayid.
Selain itu, Sayid mengatakan, pihaknya juga mendesak Kemenag dan MUI agar mengusut tuntas kasus yang kini membelit Alzaytun.
‘’Kita butuh konfirmasi dari mereka karena mereka yang paling berwenang,'’ kata Sayid.
Selain itu, massa juga mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan perkosaan yang sudah ditangani polda. Massa juga mempertanyakan manfaat keberadaan Ma’had Alzaytun bagi warga sekitar.
![photo](https://static.republika.co.id/uploads/infografis/infografis-al_230515200518-153.jpg)
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menegaskan, akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait dugaan ajaran sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu.
Ridwan Kamil menjelaskan, kalau urusan fiqih ada di wilayah para ulama. Oleh karena itu, pihaknya sedang berkoordinasi menunggu fatwa dari MUI.
Baca juga: Mengapa Tuyul Bisa Leluasa Masuk Rumah? Ini Beberapa Penyebabnya
"Kalau fatwanya harus ada tindakan secara keagamaan, maka pemerintah Jawa barat akan melakukan sebuah ukuran, karena urusan agama, fiskal, hubungan luar negeri, yustisi, pertahanan keamanan ada wilayah pusat," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, saat ditemui di Trans Hotel, Kota Bandung, Kamis (15/6/2033).
Idealnya, kata dia, yang harus turun pertama itu adalah kementerian agama melalui kanwil kemenag.
"Ya, sesuai peraturan perundang-undangan, tapi urusan kondusifitas, menjaga kemanan, demonya tidak merusak itu urusan pemerintah daerah, jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka," katanya.
Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan segera membahas masalah Al Zaytun tersebut dengan semua pihak. "Saya akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan," katanya.
Sumber: mui