Jumat 23 Jun 2023 19:49 WIB

Presiden Partai Buruh Tantang Menteri-Menteri Debat Terbuka Soal UU Ciptaker

Presiden Partai Buruh menantang menteri-menteri untuk debat terbuka soal UU Ciptaker.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal. Presiden Partai Buruh menantang menteri-menteri untuk debat terbuka soal UU Ciptaker.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal. Presiden Partai Buruh menantang menteri-menteri untuk debat terbuka soal UU Ciptaker.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal, menantang debat terbuka terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartato dan 11 menteri lainnya yang bertanggung jawab atas Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Menurut dia, para menteri dan pimpinan DPR wajib hadir dalam debat yang hendak dilakukan di MK pada 6 Juli Juli 2023 nanti.

“Presiden Partai Buruh dan KSPI menantang debat terbuka kepada Menko Perekonomian dan 11 menteri lainnya. Sudah kami layangkan (tantangan debat terbuka). Kami akan buat meme-meme,” kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga

Dia menambahkan, tantangan debat terbuka tidak memerlukan surat resmi, sehingga persiapan pihaknya dia klaim selesai. Alasan diajukannya tantangan terbuka pada para menteri dan pimpinan DPR, kata dia, karena tidak ada satupun pihak yang datang dalam uji formil di MK atas UU Ciptaker pada 21 Juni kemarin.

“Menteri tidak ada yang datang, pengecut dan munafik,” katanya.

Dia menegaskan, tidak hadirnya Menko Perekonomian dan Menteri lainnya termasuk sembilan fraksi DPR, sangat menonjolkan sikap munafik dan pengecut. Dia berharap, dengan adanya preseden itu, bisa membuat para menteri dan pimpinan DPR hadir di tantangan debat terbuka 6 Juli mendatang.

“Harusnya datang dong di sidang rakyat. Jangan sidang di hotel mewah datangnya, yang giliran anggota DPR dapat uang saku, mereka datang,” jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement