Sabtu 24 Jun 2023 06:18 WIB

Inses Kasus Anak dan Ibu di Sumbar, Sosiolog: Dari Hiperseks Hingga Disfungsi Peran Ayah

Kejadian inses seperti yang terjadi di Bukittinggi ini termasuk langka.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Teguh Firmansyah
Hubungan seksual (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Hubungan seksual (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Sosiolog dari Universitas Negeri Padang (UNP) Erianjoni, mengatakan ada tiga faktor penyebab inses atau penyimpangan seksual yang dilakukan ibu dan anak di Kota Bukittinggi.

Pertama menurut Erianjoni, hasrat seksual sang ibu karena tergolong hiperseks. Sehingga ketidakpuasan oleh suaminya dilampiaskan kepada anak ketika anaknya sudah beranjak remaja.

Baca Juga

"Si ibu, bisa saja tergolong hiperseks, sehingga ketidakpuasan oleh si ayah, maka anak menjadi sasaran untuk pemuasannya," kata Erianjoni, Jumat (23/6/2023).

Kedua, kata Erianjoni, disebabkan kohesi sosial yang salah. Karena adanya kedekatan berlebihan yang menyebabkan kurangnya sekat yang membatasi hubungan ibu dan anak.

Ketiga, lanjut Erianjoni, karena disfungsi peran ayah atau suami dalam menjalankan fungsi proteksi atau perlindungan terhadap anggota keluarganya dari berbagai persoalan hidup.

"Jadi dari relasi sosial yang salah itu atau hubungan sosial yang terlarang tersebut lama kelamaan berbentuk dalam hubungan simbiotik atau saling membutuhkan antara ibu  dan anak," ucap Erianjoni.

Erianjoni menilai kejadian inses seperti yang terjadi di Bukittinggi ini termasuk langka. Karena biasanya, menurut dia, kejadian inses dilakukan oleh ayah kepada anak perempuan dalam bentuk kekerasan seksual dan eksploitasi seksual.

"Kejadian yang di Bukittinggi adalah termasuk yang langka untuk konteks Sumbar karena inses antara ibu dan anak laki-laki dan telah berlangsung tahunan," kata Erianjoni menambahkan.

Sebelumnya diberitakan, warga Kota Bukittinggi dihebohkan dengan informasi kasus persetubuhan sedarah antara ibu dan anak atau inses yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Informasi ini dibeberkan Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Rumah Dinasnya kemarin, Rabu (21/6/2023).

Erman mengatakan anak yang berhubungan seksual dengan ibu kandungnya ini sekarang sudah berusia 28 tahun. Ia sudah diajak berhubungan intim oleh ibunya sejak masih duduk di bangku SMA."Anak kita, dari usia SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman.

Erman menyebut kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Pemerintah Kota Bukittinggi. Erman tidak menjelaskan bagaimana proses kasus ini bisa terungkap. Saat ini sang anak sudah dikarantina.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement