Senin 26 Jun 2023 09:55 WIB

Menanti Keputusan Pemerintah Sikapi Al-Zaytun dan Bantahan Presiden Soal Beking

Presiden Jokowi menyebut jajaran pemerintah mendalami soal Al-Zaytun. 

Rep: Dessy Suciati Saputri/Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Pimpinan Ma'had atau Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, saat memenuhi undangan tim investigasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pimpinan Ma'had atau Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, saat memenuhi undangan tim investigasi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku jajaran pemerintah tengah mendalami persoalan terkait Ma’had atau Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Ia membantah ada pihak Istana atau pemerintah yang menjadi beking ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.

“Saya dong Istana? Ndak lahndakndak,” kata Presiden Jokowi, saat berkegiatan di Pasar Palmerah, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Baca Juga

Presiden Jokowi mengaku telah menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mendalami Al-Zaytun. Ia meminta masyarakat menunggu hasil pendalaman.

Presiden mengaku nantinya akan menyampaikan hasil pendalaman itu. “Ya sabarlah itu. Pak Menkopolhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami,” kata Presiden.

Merespons kontroversi soal Al-Zaytun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) membentuk tim investigasi. Tim tersebut bekerja selama tujuh hari sejak pekan lalu dan sudah memanggil Panji Gumilang untuk mengumpulkan informasi dan klarifikasi.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, hasil tim investigasi itu sudah disampaikan kepada Menkopolhukam Mahfud MD, Sabtu (24/6/2023). 

“Saya sudah melaporkan progres kerja dari tim investigasi yang dibentuk oleh SK (surat keputusan) gubernur kepada Menkopolhukam. Kasus Al-Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional (pemerintah pusat),” kata Ridwan Kamil di Bandung, Ahad (25/6/2023).

Menurut Ridwan Kamil, ada tiga rekomendasi yang disampaikan. Salah satunya terkait langkah hukum pidana. Selain itu, langkah hukum administrasi terhadap institusi terkait dan mitigasi solutif terhadap para santri di sana. Kemudian langkah preventif untuk menjaga situasi kondusif sosial dan wilayah.

“Jadi, tiga poinnya tindakan hukum pidana, administrasi, dan penguatan stabilitas sosial politik di Jabar,” kata Ridwan Kamil.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement